FRAKSI GERINDRA ;
RAPBD LAMBAT BUKTI PEMDA
TIDAK TAAT
Akhirnya, rapat paripurna yang sakral itu berlangsung dalam
hitungan menit saja. Semua fraksi sepakat bahwa pandangan umum fraksi hanya
diserahkan saja bukan dibacakan. Usai penyerahan lima rekap folio berjilid itu,
semua wajah tercengir sembari menyeringai tersenyum. Hati mereka yang peduli
bergumam, betapa bobroknya tahapan APBD Solsel 2014. Ternyata, paripurna tidak
selama menunggu mulainya kegiatan.
SOLSEL, LOGOSPERS- Lima fraksi di DPRD
Kabupaten Solok Selatan telah menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap pengantar
nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014,
Selasa (11/2).
Fraksi
Gerindra sebut keterlambatan penyerahan draf RPABD oleh pemerintah daerah ke
DPRD mencerminkan ketidaktaatan pemda terhadap undang-undang serta
ketidaktepatan bekerja.
“Fraksi
Gerindra merasa perlu menyampaikan tentang keterlambatan pengantaran draf APBD ke
DPRD karena ini juga dapat mencerminkan ketidaktaatan kita dalam bekerja dan
ketidaktepatan kita dalam melaksanakan tugas yang kita emban,” tulis Ketua
Fraksi Gerindra Armensyah Johan.
Ke
depannya, Fraksi Gerindra mengajak agar semua pihak memperbaiki kinerja secara
bersama-sama tanpa terkecuali, sehingga bisa mentaati peraturan dan
undang-undang yang sudah ditetapkan. “Hal ini sangat perlu dilakukan untuk
memaksimalkan pembahasan secara objektif, efektif, dan semangat kekeluargaan,” katanya.
Selanjutnya,
Fraksi Gerindra menyorot bantuan sosial dan aset daerah yang dari tahun ke
tahun menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI. “Kami mengajak untuk
melakukan pengawasan, pengamanan, pemeliharaan, serta pengembalian barang milik
daerah. Pemda harus memberikan sanksi bagi setiap oknum yang melanggar dan
melakukan kesalahan sehingga tidak ada regenerasi berikutnya,” pungkasnya.
Selain
Fraksi Gerindra yang mengkritik, ada juga Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi
PKS. Untuk Fraksi Golkar mengkritik soal keterlambatan penyerahan draf RAPBD 2014,
mekanisme lelang sudah dapat dimulai tanpa harus menunggu APBD disahkan,
hati-hati menggunakan bantuan sosial, serta meningkatkan pembangunan
infrastruktur publik secara proporsional sesuai Perda RTRW.
Sedangkan
Fraksi Demokrat mengemukakan, sumber pendapatan daerah harus terakomodir dengan
baik karena itu jangan sampai ada lagi perusahaan yang tidak membayar pajak,
perlunya perencanaan yang matang bagi SKPD untuk merealisasikan anggaran.
“Fraksi
Demokrat perlu mengingatkan kembali kondisi 10 tahun kabupaten, namun kemajuan
yang dicapai belum begitu kelihatan terutama di bidang ekonomi dan
infrastruktur,” ujar Khamislihat, Ketua Fraksi Demokrat.
Selain
itu, Fraksi Demokrat juga mengusulkan agar PDAM tidak dianggarkan dulu karena
laporan keuangannya belum diaudit oleh auditor independen. “PDAM belum diaudit
maka jangan dianggarkan dulu, serta penyertaan modal untuk kegiatan yang belum
didukung dengan perda jangan dulu dianggarkan,” terangnya.
Selanjutnya,
Fraksi PKS mengatakan sudah menjadi tradisi yang harus diubah tentang
keterlambatan pembahasan RAPBD, belum maksimalnya pemerintah dalam menggali
sumber-sumber pendapatan yang potensial, belum cermatnya penggunaan anggaran
karena belanja langsung tidak menunjukan jumlah yang lebih besar, belum
terlihatnya nuansi tujuan pembangunan daerah dari program-program yang telah
dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, singkronisasi
antara program RKPD dengan RAPBD, perlunya pemerataan pembangunan daerah
terutama untuk daerah yang selama ini kurang perkembangan dan pembangunannya
sehingga aksesibilitas sangat rendah.
“Fraksi
PKS juga menginginkan kebijakan pembangunan yang mendukung pengembangan kasawan
pertumbuhan lintas batas antarkabupaten, provinsi dan kawasan perbatasan
sekaligus mendukung kepentingan keamanannya,” ujar Armi Al Amin, Ketua Fraksi
PKS.
Seterusnya,
Fraksi PKS mempertanyakan aplikasi pembangunan
prioritas yang dituangkan dalam RPJMD, signifikasi capaian prestasi sektor
pendidikan, upaya pencerdasan masyarakat di daerah tertinggal, keberpihakan
pemda di sektor pertanian harus didukung anggaran, kepastian hukum pengelolaan
bahan galian terutama tambang emas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat
yang jelas dan terukur. Sedangkan Fraksi PAN lebih memilih sepakat dengan
statemen pemerintah daerah yang mengharuskan azas prioritas, manfaat, efisiensi
dan efektif pembangunan.
0 Komentar