APBD 2014 SOLSEL
DISAHKAN 28 FEBRUARI
Sanksi Keterlambatan
Hanya Penundaan Bukan Pemotongan
SOLSEL, LOGOSPERS- Pemerintah Kabupaten
Solok Selatan sudah menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Agendanya, RAPBD itu disahkan pada
28 Februari 2014 mendatang.
Keterlambatan
pengesahan APBD 2014 hanya berdampak pada penundaan penyaluran Dana Alokasi
Umum, dan bukan pemotongan. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Solok Selatan Erwin Ali melalui Kabid Akuntansi,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Marfiandhika Arief
menyebutkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan
Atas PP Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah pasal 17
ayat 3.
“Keterlambatan
penetapan APBD bukan pemotongan tetapi hanya penundaan penyaluran Dana Alokasi
Umum (DAU) sampai Perda APBD 2014 itu sampai di Kementerian Keuangan,”
sebutnya.
DAU
2014 itu terancam penundaan penyaluran atau transfer dari pusat ke kas daerah
untuk DAU April dan selanjutnya sampai Perda APBD itu sampai di Kemenkeu. “Kita
diberi tenggat 15 Maret untuk penyerahan APBD ke Kemenkeu. Jika tidak sampai
pada waktu yang ditetapkan maka DAU untuk Bulan April dan selanjutnya ditunda
penyalurannya,” pungkasnya.
Sementara
itu, dalam nota pengantar RAPBD 2014 yang disampaikan Pemerintah darah ke DPRD menguraikan
ada tiga poin penjelasan, yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Untuk
pendapatan, ada Pendapatan Asli Darah (PAD) diproyeksi sebesar Rp39.240.989.771
yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp7.409.088.939, retribusi daerah Rp21.066.248.506,
bagi laba usaha daerah Rp2.115.652.326, dan lain-lain pendapatan asli daerah
Rp8.650.000.000. “Pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan, Dana Alokasi
Umum dan Dana Alokasi Khusus meningkat dari tahun sebelumnya. DAU 2013 sebesar
Rp351.505.736.000 naik menjadi Rp406.540.345.000. sedangkan DAK 2013 sebesar
Rp48.392.120.000 naik menjadi Rp72.464.280.000,” ucap Bupati Solsel Muzni
Zakaria.
Sedangkan
pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp70.105.801.001
yang bersumber dari hibah/sumbangan pihak ketiga, bagi hasil pajak provinsi,
dan dana penyesuaian dan otonomi khusus.
“Untuk
balanja, ada dua jenis belanja yaitu belanja langsung sebesar Rp352.290.034.754
dan belanja tidak langsung Rp290.973.426.541. belanja langsung terdiri dari
belanja pegawai sebesar Rp261.748.998.809, belanja hibah Rp6.005.000.000, dan
belanja bantuan sosial Rp4.246.193.628, belanja bantuan keuangan kepada nagari Rp17.973.234.104
dan belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,” terangnya.
Sedangkan
untuk pembiayaan, kata Bupati Muzni Zakaria, ada pembiayaan penerimaan sebesar Rp20.204.272.958
dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000. “Semoga pembahasan APBD 2014
berjalan dengan lancar serta pembahasannya dapat dilakukan dengan objektif dan
efektif. Selain itu, hendaknya pembahasan apbd ini juga menerapkan
prinsip-prinsip skala prioritas, efisiensi, berorientasi, serta
mempertimbangkan azaz manfaat, kepatutan, dan kewajaran yang dipahami dan
diterima masyarakat,” pungkasnya.
0 Komentar