Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

155 Orang Siswa Miskin Terima Beasiswa

155 Orang Siswa Miskin Terima Beasiswa
SOLSEL, HALUAN- Sebanyak 155 orang siswa Sekolah Menangah Atas Negeri (SMAN) 3 Solok Selatan mendapatkan beasiswa miskin. Beasiswa itu diserahkan langsung kepada wali murid.

Penyerahan beasiswa ini diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Solsel Syamsuria disaksikan Ketua Komite SMAN 3 Irnil Yosman, Wakil Kepala dan majelis guru serta dihadiri sebanyak 66 orang wali murid kelas XI dan XII SMA Negeri 3 Solok Selatan di laboratorium sekolah, Lubuk Gadang, Kamis (12/9).

Kepala Sekolah SMAN 3 Solsel Syamsuria mengatakan, penyerahan beasiswa miskin ini langsung diberikan kepada orang tua agar dana tersebut tidak disalahgunakan oleh siswa. “Kami takut beasiswa ini disalahgunakan siswa makanya diserahkan langsung kepada wali murid,” ujarnya.

Selain menyerahkan beasiswa, Kepsek Syamsuria menyampaikan beberapa informasi, bahwa sman 3 sudah menerapkan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013. “Hanya dua sekolah yang melaksanakannya, SMAN 1 Solsel dan SMA 3 Solsel. Perbedaannya terletak pada penjurusan. Jika selama ini jurusan ditanya setelah kelas XI maka ke depannya kelas X sudah ditanya jurusannya,” terangnya.

Kini jumlah siswa mencapai 258 orang kelas X yang terbagi delapan rombel, 4 IPA dan 4 rombel IPS. Sedangkan, untuk kelas XI dan XII masih menggunakan kurikulum lama.

Syamsuria menyampaikan, ada surat pernyataan yang diberikan pihak sekolah, yang berisikan tentang beberapa aturan sekolah. Yaitu, murid perempuan bajunya harus masuk dalam rok. Ini memantau terjadinya perubahan fisik siswa akibat maraknya pergaulan bebas.

Bagi pelajar laki-laki, tidak boleh memakai celana pensil. Jika kedapatan memakai celana tersebut, maka pihak sekolah akan mengguntingnya.

Kemudian, pihak sekolah menyediakan nomor khusus sekolah yang dapat digunakan wali murid untuk menanyakan keberadaan anaknya. Jika siswa tidak datang ke sekolah selama tiga kali, maka orang tua dipanggil ke sekolah untuk klarifikasi.

“Kita buat tiga tingkatan surat perjanjian. Yaitu, perjanjian tanpa materai, perjanjian dengan materai tiga ribu, dan materai enam ribu. Maka, jika tidak mau mematuhi peraturan maka silahkan siswa dipulangkan ke wali murid,” ungkapnya.

Menurut Syamsuria, pihak sekolah tidak akan mengeluarkan surat pindah naik. Maksudnya, siswa yang bersangkutan tidak naik kelas kemudian datang wali murid meminta surat pindah namun statusnya naik kelas. Yang seperti ini ada sekitar 19 orang. Akan tetapi, pihak sekolah tidak melayaninya.

Aturan ini diberlakukan atas kesepakatan wali murid untuk mengatasi kecolongan. “Kami pihak sekolah menginginkan anak didik ini berhasil menuntut ilmu. Maka, jika ada yang tidak senang dengan perjanjian tersebut jangan disalahkan pihak sekolah, apalagi kepala sekolahnya. Harapan kami semua, ikutilah aturan yang ada sehingga apa yang diinginkan orang tua terwujud dengan baik,” pungkasnya.

Beasiswa tersebut merupakan bantuan untuk siswa miskin, berupa Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp119 juta. Terdiri dari kelas XII (sudah tamat) dapat Rp500 ribu, kelas XI (kelas XII sekarang) dapat Rp1 juta, dan kelas X (kelas XI sekarang) dapat Rp1 juta.

Posting Komentar

0 Komentar