Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

PERUSDA SOLSEL MACET,
TERKENDALA PERDA PENYERTAAN MODAL
SOLSEL, HALUAN- Hampir satu tahun keberadaan Perusahaan Daerah Kabupaten Solok Selatan, namun belum ada usaha yang bisa dikelolah. Kendalanya, belum ada peraturan daerah penyertaan modal daerah.
Hal itu disampaikan Direktur Perusda Solsel DR Kardiman kepada Haluan, Kamis (25/4). Katanya, belum adanya usaha atau bidang bisnis yang dikelolah oleh Perusda Solsel karena belum adanya regulasi yang mengatur tentang penyertaan modal daerah. “Bagaimana kami akan bergerak, untuk mencairkan dana untuk perusda itu harus ada regulasi yang mengatur tentang penyertaan modal. Ini yang belum ada. Seharusnya leading sektor oleh Dinas Pendapatan, dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) segera membuat Perda Penyertaan Modal Daerah,” ujarnya.
Kardiman menyebutkan, ada beberapa konsep usaha yang sudah ditawarkan ke daerah. Semua usaha tersebut sangat menjanjikan untuk pengembangan keuangan daerah. Namun, memang modal yang dibutuhkan dalam jumlah yang besar. Seperti, usulan program usaha yang diusulkan untuk membuat PLTMH di Leter W, ikut mengelolah uap di PT Supreme Energy Muara Labuh, pengelolaan tambang emas, dan pengelolaan objek wisata Hotwater boom, dan lainnya program dalam jumlah investasi yang menjanjikan.  “Kalau ada 10 usaha yang dilaksanakan oleh Perusda, dengan keuntungan 5 persen saja, maka sudah 50 persen keuntungan yang akan diterima. Maka, harus berinvestasi yang besar untuk mendapatkan keuntungan yang besar,” katanya.
Menurutnya, dana Rp1 miliar yang dianggarkan Pemda Solsel melalui APBD Kabupaten 2013, maka dana tersebut tidak bisa dicairkan karena belum ada peraturan daerah yang mengatur penggunaan dana, yaitu perda penyertaan modal. Bahkan, ia mengaku selama ia menjabat sebagai Direktur Perusda Solsel, tidak pernah menerima gaji. Untuk kegiatan beberapa anggota perusda, maka kardiman menggunakan uang pribadi.
Namun, Kardiman sebagai akademisi bergelar doktor, menyebutkan dana Rp1 miliar itu tidak cukup untuk berinvestasi bagi Perusda. “Untuk usaha besar memang harus modal besar. Maka keuntungan perusda ini yang menjadi sumber PAD yang besar, untuk melakukan pembangunan berkelanjutan di Solsel,” terangnya.
Ia melanjutkan, kalau dihandalkan APBD, yang hanya Rp500 miliar, maka sekitar Rp100 miliar. Maka pembangunan infrastruktur hanya Rp15 miliar pertahun setiap kecamatan.
“Jangan diperkecil pola pikir yang sudah berkembang untuk membangun daerah, kalau hanya untuk mengurus mesin foto kopi, maka maaf, sebagai seorang doktor yang sengaja pulang kampung, diharapkan dapat membangun daerah, maka tidak sesuai,” ungkapnya.
Direktur Perusda Solsel Kardiman dilantik bersamaan pada mutasi, rotasi dan promosi pejabat eselon II dan III oleh Pemerintah Daerah pada 19 Juli 2012. Pada debat kandidar calon Perusda Solsel, memang Kardiman menang karena mampu memaparkan program-program yang dianggap handal untuk membangun daerah. Akan tetapi, kenyataan sampai saat ini seakan langkah Direktur Perusda Solsel Kardiman terhambat karena tidak adanya perda penyertaan modal daerah oleh Pemda Solsel.

Posting Komentar

0 Komentar