PERUSDA SOLSEL
MACET,
TERKENDALA
PERDA PENYERTAAN MODAL
SOLSEL,
HALUAN- Hampir satu
tahun keberadaan Perusahaan Daerah Kabupaten Solok Selatan, namun belum ada
usaha yang bisa dikelolah. Kendalanya, belum ada peraturan daerah penyertaan modal
daerah.
Hal itu
disampaikan Direktur Perusda Solsel DR Kardiman kepada Haluan, Kamis (25/4).
Katanya, belum adanya usaha atau bidang bisnis yang dikelolah oleh Perusda
Solsel karena belum adanya regulasi yang mengatur tentang penyertaan modal
daerah. “Bagaimana kami akan bergerak, untuk mencairkan dana untuk perusda itu
harus ada regulasi yang mengatur tentang penyertaan modal. Ini yang belum ada. Seharusnya
leading sektor oleh Dinas Pendapatan, dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
segera membuat Perda Penyertaan Modal Daerah,” ujarnya.
Kardiman
menyebutkan, ada beberapa konsep usaha yang sudah ditawarkan ke daerah. Semua usaha
tersebut sangat menjanjikan untuk pengembangan keuangan daerah. Namun, memang
modal yang dibutuhkan dalam jumlah yang besar. Seperti, usulan program usaha
yang diusulkan untuk membuat PLTMH di Leter W, ikut mengelolah uap di PT Supreme
Energy Muara Labuh, pengelolaan tambang emas, dan pengelolaan objek wisata Hotwater
boom, dan lainnya program dalam jumlah investasi yang menjanjikan. “Kalau ada 10 usaha yang dilaksanakan oleh Perusda,
dengan keuntungan 5 persen saja, maka sudah 50 persen keuntungan yang akan
diterima. Maka, harus berinvestasi yang besar untuk mendapatkan keuntungan yang
besar,” katanya.
Menurutnya,
dana Rp1 miliar yang dianggarkan Pemda Solsel melalui APBD Kabupaten 2013, maka
dana tersebut tidak bisa dicairkan karena belum ada peraturan daerah yang
mengatur penggunaan dana, yaitu perda penyertaan modal. Bahkan, ia mengaku
selama ia menjabat sebagai Direktur Perusda Solsel, tidak pernah menerima gaji.
Untuk kegiatan beberapa anggota perusda, maka kardiman menggunakan uang
pribadi.
Namun, Kardiman
sebagai akademisi bergelar doktor, menyebutkan dana Rp1 miliar itu tidak cukup
untuk berinvestasi bagi Perusda. “Untuk usaha besar memang harus modal besar. Maka
keuntungan perusda ini yang menjadi sumber PAD yang besar, untuk melakukan
pembangunan berkelanjutan di Solsel,” terangnya.
Ia melanjutkan,
kalau dihandalkan APBD, yang hanya Rp500 miliar, maka sekitar Rp100 miliar. Maka
pembangunan infrastruktur hanya Rp15 miliar pertahun setiap kecamatan.
“Jangan diperkecil
pola pikir yang sudah berkembang untuk membangun daerah, kalau hanya untuk
mengurus mesin foto kopi, maka maaf, sebagai seorang doktor yang sengaja pulang
kampung, diharapkan dapat membangun daerah, maka tidak sesuai,” ungkapnya.
Direktur
Perusda Solsel Kardiman dilantik bersamaan pada mutasi, rotasi dan promosi pejabat
eselon II dan III oleh Pemerintah Daerah pada 19 Juli 2012. Pada debat kandidar
calon Perusda Solsel, memang Kardiman menang karena mampu memaparkan
program-program yang dianggap handal untuk membangun daerah. Akan tetapi,
kenyataan sampai saat ini seakan langkah Direktur Perusda Solsel Kardiman terhambat
karena tidak adanya perda penyertaan modal daerah oleh Pemda Solsel.
0 Komentar