Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

KEPALA DPPKAD SOLSEL YULIUS,
PERDA PENYERTAAN MODAL SEDANG DIGODOK
SOLSEL, HALUAN- Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah yang menjadi penghalang bergeraknya Perusahaan Daerah Solok Selatan sedang digodok. Kini, Perusda masih bisa jalan dengan sisa anggaran yang lama.

Kepala Dinas DPPKAD Solsel Yulius kepada Haluan, Jumat (26/4) menjelaskan, rancangan Perda penyertaan modal daerah sudah ada, namun belum dibahas bersama DPRD. “Kita sudah targetkan bahwa perda penyertaan modal daerah tuntas tahun ini. Namun, kini yang mendesak adalah mengenai perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujarnya di ruang kerjanya.

Menurut Yulius, besar kemungkinan perda penyertaan modal itu dibahas usai lebaran. Karena, Perda PBB akan dibahas pada Mei 2013 mendatang. Maka, sementara Perda PBB dibahas, Pemkab Solsel menyiapkan draf perda penyertaan modal.

“Ada tiga usaha yang diikuti oleh Pemda Solsel dalam bidang investasi ini, yaitu investasi di Bank Pembangunan Daerah, Ballrung Jakarta, dan Perusda Solsel. Inilah yang akan diatur dalam perda penyertaan modal tersebut,” ungkapnya.

Untuk sementara, direktur perusda bisa menggunakan dana khas lama Perusda Solsel. “Ada dana khas perusda lama, sekitar rp100 juta lebih. Ini sudah diserahkan ke direktur baru, maka gunakanlah dana tersebut menjelang perda penyertaan modal disahkan,” tutur Yulius.

Adapun dana untuk Perusda Solsel sebesar Rp1 miliar dalam APBD Kabupaten 2013, belum bisa digunakan. Alasannya, adanya larangan untuk menggunakan anggaran karena memang dasar penggunaan keuangan itu belum ada. Akan tetapi, karena ini kebutuhan daerah yang mendesak, agar bisa dicarikan jalan keluar secepatnya. Tentu saja kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Tapi, kalau hanya eksekutif yang membuat kebijakan, sedangkan program untuk daerah. Maka tidak etis juga, dan bisa berhubungan dengan kasus hukum.

Ketika dikonfirmasikan ke Direktur Perusda Solsel Dr Kardiman, ia mengakui adanya dana khas lama perusda Rp100 juta lebih. Namun, dana tersebut sudah habis digunakan untuk mengaudit keuangan Perusda Solsel lama, dan dana operasional pejabat perusda baru.

“Sebesar Rp40 juta, dana itu sudah digunakan untuk mengaudit keuangan perusda era kepemimpinan yang lama. Sedangkan, dana Rp60 juta lebih, sudah habis untuk sewa kantor, biaya staf perusda, dan biaya pengurusan Perusda Solsel ke Jakarta untuk menemui beberapa perusahaan yang akan digandeng perusda. Dana tersebut bisa dikatakan sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Menurutnya, dana Rp60 juta itu wajar telah habis digunakan. Mengingat sudah hampir satu tahun Perusda Solsel berdiri. “Dana tersebut sudah habis, terutama untuk audit akuntansi sektor publik. Namun, hasil audit sampai saat ini belum juga keluar,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar