KEPALA
DPPKAD SOLSEL YULIUS,
PERDA
PENYERTAAN MODAL SEDANG DIGODOK
SOLSEL,
HALUAN- Peraturan
Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah yang menjadi penghalang bergeraknya
Perusahaan Daerah Solok Selatan sedang digodok. Kini, Perusda masih bisa jalan
dengan sisa anggaran yang lama.
Kepala
Dinas DPPKAD Solsel Yulius kepada Haluan, Jumat (26/4) menjelaskan,
rancangan Perda penyertaan modal daerah sudah ada, namun belum dibahas bersama DPRD.
“Kita sudah targetkan bahwa perda penyertaan modal daerah tuntas tahun ini.
Namun, kini yang mendesak adalah mengenai perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),”
ujarnya di ruang kerjanya.
Menurut
Yulius, besar kemungkinan perda penyertaan modal itu dibahas usai lebaran.
Karena, Perda PBB akan dibahas pada Mei 2013 mendatang. Maka, sementara Perda
PBB dibahas, Pemkab Solsel menyiapkan draf perda penyertaan modal.
“Ada
tiga usaha yang diikuti oleh Pemda Solsel dalam bidang investasi ini, yaitu
investasi di Bank Pembangunan Daerah, Ballrung Jakarta, dan Perusda Solsel. Inilah
yang akan diatur dalam perda penyertaan modal tersebut,” ungkapnya.
Untuk
sementara, direktur perusda bisa menggunakan dana khas lama Perusda Solsel. “Ada
dana khas perusda lama, sekitar rp100 juta lebih. Ini sudah diserahkan ke
direktur baru, maka gunakanlah dana tersebut menjelang perda penyertaan modal
disahkan,” tutur Yulius.
Adapun
dana untuk Perusda Solsel sebesar Rp1 miliar dalam APBD Kabupaten 2013, belum
bisa digunakan. Alasannya, adanya larangan untuk menggunakan anggaran karena
memang dasar penggunaan keuangan itu belum ada. Akan tetapi, karena ini
kebutuhan daerah yang mendesak, agar bisa dicarikan jalan keluar secepatnya. Tentu
saja kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Tapi, kalau hanya eksekutif
yang membuat kebijakan, sedangkan program untuk daerah. Maka tidak etis juga,
dan bisa berhubungan dengan kasus hukum.
Ketika
dikonfirmasikan ke Direktur Perusda Solsel Dr Kardiman, ia mengakui adanya dana
khas lama perusda Rp100 juta lebih. Namun, dana tersebut sudah habis digunakan
untuk mengaudit keuangan Perusda Solsel lama, dan dana operasional pejabat perusda
baru.
“Sebesar
Rp40 juta, dana itu sudah digunakan untuk mengaudit keuangan perusda era
kepemimpinan yang lama. Sedangkan, dana Rp60 juta lebih, sudah habis untuk sewa
kantor, biaya staf perusda, dan biaya pengurusan Perusda Solsel ke Jakarta untuk
menemui beberapa perusahaan yang akan digandeng perusda. Dana tersebut bisa
dikatakan sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
0 Komentar