DINILAI MERUSAK LINGKUNGAN
IUP TIGA PERUSAHAAN TAMBANG SEGERA
DICABUT
SOLSEL, HALUAN- Bupati Solok Selatan bakal mencabut
Izin Usaha Pertambangan (IUP) tiga perusahaan yang bergerak di bidang
pertambangan emas, yakni PT Bina Bakti Pertiwi, PT Persada Indo Tambang, dan PT
Geominex Solok Selatan.
Geramnya Pemkab Solok Selatan, karena pihak perusahaan telah melecehkan peringatan bupati untuk menghentikan segala kegiatan pertambangan di kawasan ilegal mining di daerah kaya emas itu. “Kita telah proses semua administrasi tiga perusahaan itu, karena telah melanggar undang-undang dan melecehkan pemerintah daerah yang sah. Maka, kesimpulannya tiga perusahaan itu dicabut izinnya,” terang Bupati Solok Selatan H Muzni Zakaria, Sabtu (20/4) di Padang Aro.
Menurut
bupati, ketiga perusahaan tersebut diduga telah dua kali melakukan pelanggaran
dalam kegiatan pertambangan. Kelengkapan izin belum ada, mereka berani
menggarap emas tanpa dokumen administrasi yang lengkap. “Pemkab Solsel bersama
tim terpadu, sedang melakukan evaluasi intensif terhadap perusahaan dan mafia tambang
emas di daerah ini,” terang Muzni.
Katanya,
kegiatan penambangan dilakukan investor luar negeri itu, sudah dipastikan
premanisme dan mafia. Aktivitas penambangan emas yang diupayakan para mafia itu,
sudah pasti terkoordinasi secara sistemik dengan berbagai elemen, mulai dari
investor, penguasa, dan urang bagak (preman).
Sehingga mereka leluasa melecehkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Semua kita tahu
hukum itu adalah panglima tertinggi di Indonesia, tetapi seolah-olah panglima
itu telah diinjak-injak oleh investor asing. Makanya, sudah seharusnya panglima
bergerak, angkat senjata dan menyatakan perang terhadap illegal minning, serta
pelakunya. Intinya, tegakan hukum yang berlaku,” ungkap Muzni.
Untuk
mengembalikan wibawa aparat penegak hukum yang telah dinodai investor dan mafia,
diharapkan aparat bersama pemerintah menyatukan tekad untuk menentaskan kasus
ilegal minning.
Apalagi
Kapolda Sumbar sudah baru, tetapi belum melihatkan taringnya. Demi
menyelamatkan masyarakat, daerah dan wibawa penegak hukum yang telah
dipermainkan preman tambang di Solsel, maka aksi pembersihan lah jalan
keluarnya. “Tindakan mafia dan preman tambang sudah melecehkan secara
terang-terangan, bila tidak ditindak juga, alat berat terus beroperasi, serta
dengan mudah keluar masuk ke lokasi pertambangan liar. Bila tidak cepat
ditindak, maka tindakan mengelabuhi akan menjadi-jadi,” sebutnya.
Sementara itu,
hasil investigasi tim terpadu Pemkab Solsel, Sabtu (20/4) ke lokasi pertambangan
liar, di Sungai Penuh Kecamatan Sangir Batang Hari dan Pinti Kayu Muko-Muko Kecamatan
Koto Parik Gadang Diateh, ada sekitar 17 kapal keruk yang masih beroperasi. Kapal
tersebut diduga milik pengusaha emas (investor) yang masih saja menjarah emas,
meski sudah diingatkan berKali-kali.
“Peninjauan
ke lokasi pertambangan liar, untuk memastikan apakah kapal keruk masih
beroperasi. Ternyata, tim menemukan adanya kapal keruk yang masih beroperasi,” jelas
Ketua Koordinator Tim Terpadu H Fachril Murad.
Sebelum tim sampai
di lokasi, semua kegiatan penambangan sudah dihentikan oleh mafia tamabng itu. bos
tambang dan pekerja asing yang dipekerjakan di lokasi tambang oleh investor
asing kalang kabut melarikan diri ke hutan. “Kita ke lokasi untuk memastikan
ada atau tidak kegiatan tambang emas ilegal, dan mendata jumlah alat berat yang
beroperasi. Namun, yang banyak ditemukan adalah kapal keruk,” sebut Fachril
Murad.
Sebagai Sekdakab
Solsel, H Fachril Murad menilai sudah wajar bupati mencabut IUP perusahaan nakal.
Karena mereka sudah melampaui batas, dan telah melakukan pelecehan terhadap hukum
dan pemerintah daerah. “Bila bupati masih mikir-mikir untuk mencabut, para
pengusaha hitam dan investor nakal tersebut akan semakin melecehkan Pemda
Solsel,” tegasnya.
Kata Sekdakab,
razia yang dilakukan aparat dan tim terpadu, sudah dianggap biasa-biasa saja
oleh mafia tambang itu. “Kita bersama tim sudah mengevaluasi IUP perusahaan
tersebut, blanko pencabutan izin sudah ada di meja bupati. Kita menunggu tanda
tangan bupati, dan berharap bupati segera mengambil keputusan. Cabut, cabut dan
cabut IUP perusahaan itu segera. Untuk menyelamatkan daerah dan masyarakat dari
kerusakan lingkungan dan penjajahan pemerintah daerah yang sah,” ujar Sekdakab.
Rinto
Almadi, pendulang emas tradisional kepada Haluan
mengatakan, sebelum tim terpadu sampai di lokasi. Warga asing sudah melarikan
diri ke hutan, karena takut ditangkap. Sementara kapal keruk melakukan
penggerukan emas 20 jam. “Kapal keruk siang malam bekerja, umumnya warga asing.
Meski ada razia, tapi mereka menganggap biasa-biasa saja. Yang mereka takuti
hanya tim terpadu, bukan razia aparat hukum (polisi-red),” ungkap Rinto.
Sejak
maraknya ekcavator dan kapal keruk, dirinya sulit mendapatkan emas. Bahkan dua
tahun lalu, warga mendulang di sekitar alat berat itu harus membayar upati ke perusahaan
dengan jumlah mencapai jutaan rupiah. “Bagi hasil dengan perusahaan 40 persen
buat warga, 60 persen untuk perusahaan. Warga sudah dijajah, ditindas, bahkan
ditangkap aparat kalau tidak mematuhi aturan main,” keluhnya.
Ia pun heran, mengapa Pemkab Solsel belum juga berbuat untuk rakyat, mau diapakan rakyat. Menurutnya, bila IUP perusahaan dicabut, warga bersedia mengeluarkan pajak melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
1 Komentar
KARKOON GROUP ASIA jual Air Raksa, Borax, Caustic Soda, Kapur, Karbon Aktif, Kowi, untuk pengolahan tamang emas sistem tong sianida, PT.KARKOON GROUP ASIA menyediakan bahan-bahan yang digunakan dalam tambang emas - Black Diamond merupakan salah satu produk unggulan dari kami. Black Diamond merupakan "karbon aktif" berkualitas tinggi yang dapat digunakan dalam tambang emas
BalasHapus-Telp/WA :
- 0852 1670 0133
- 0811 3222 034
- 0815 1515 1634
- 0819 2749 4948
- PIN : - 5CBB6B2F
Terima kasih