Medan, LiterasiNews--- Zakat menempati rukun Islam yang jika dipahami tidak lengkap islam seseorang bila tidak membayar zakat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua 1 Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara, Musaddad Lubis dalam kegiatan sosialisasi zakat di UIN Syahada Padangsidimpuan, Senin (28/8).
“Ada tiga tahapan dalam historis pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu tahapan pembentukan, tahapan penguatan, dan tahapan pengembangan. Meskipun sudah ada legalitasnya, namun kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS masih sangat rendah,” ujar Musaddad Lubis.
Saat ini pihak BAZNAS terus melakukan kegiatan pengembangan dan penguatan kelembagaan zakat, termasuk pembentukan unit-unit pengelolaan zakat (UPZ). “Syukurlah UIN Syahada Padangsidimpuan telah memulai untuk membentuk UPZ, nanti kita akan menyasar kampus-kampus lain untuk membentuk UPZ ini,” jelasnya.
UPZ UIN Syahada Padangsidimpuan dapat sebagai mitra yang akan mendorong kampus-kampus lain untuk membentuk UPZ, karena dengan adanya UPZ di kampus, lebih memudahkan kampus untuk mengelola dana zakat pegawai dan dosennya untuk kemakmuran masyarakat kampus yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat,” sebutnya.
UPZ memliki ada tiga sumber pendanaan yang akan dikumpulkan, yaitu melalui dana zakat, infak, dan dana sosial.
0 Komentar