TAMBANG
RAKYAT PERLU
LEGISLASI YANG JELAS
SOLSEL, LOGOSPERS- Ketua Komisi I DPD RI
Alirman Sori menyebutkan perlunya kepastian hukum untuk masyarakat
Kabupaten
Solok Selatan tentang Tambang Rakyat (TR).
“Tambang
Rakyat
hanya soal pengaturannya saja, tidak usah kita ribut-ribut di daerah
ini
kalau tidak ada solusi. Kelolah sajalah potensi daerah ini, khusus emas
itu,
dengan sebaik-baiknya,” ujar Alirman Sori.
Mengapa
harus
pula pemerintah pusat yang disalahkan tentang izin tambang yang
dikeluarkan. Bukankah izin usaha pertambangan yang selama ini
dikeluarkan untuk
para investor di daerah ini dikeluarkan oleh kepala daerah.
“Harus
ada
legislasi untuk tambang rakyat, jangan serampangan seperti saat ini.
Masyarakat kan mau saja mengurus izin tambang itu tetapi mereka tidak
tahu
harus mengurus di mana,” sebutnya.
Katanya,
apakah
dengan dilakukan razia oleh pemda atau aparat kepolisian sudah bisa
menertibkan masyarakat? Jawaban yang pasti ada pada masyarakat atau
pihak-pihak
terkait, namun yang pasti informasinya ekskavator masih saja marak di
lokasi
tambang emas di Kabupaten Solok Selatan.
“Bijaksana
sajalah
kepala daerah untuk mengelolah potensi emas di Solsel. Upayakan
masyarakat bisa dilindungi secara hukum untuk mengelolah tambang,
kemudian ada
pendapatan untuk daerah secara legal,” ucapnya.
Mungkin
perlu
membagi kawasan tambang antara porsi untuk masyarakat dengan investor.
“Memang harus ada klasternya. Mana yang tidak bisa dikelolah masyarakat
maka
sebaiknya serahkan ke investor. Tetapi bagi kawasan yang bisa dikelolah
masyarakat maka serahkan ke masyarakat untuk mengelolahnya. Namun ingat,
harus
ada legalitasnya yang kuat,” pungkasnya.
Untuk
saat
ini, Pemda Solsel melalui dinas terkait sedang melakukan evaluasi izin
usaha pertambangan. Apakah setelah IUP diberikan sudah ada kegiatan atau
mereka
hanya investor bodong alias broker.
0 Komentar