Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

CARIKAN SOLUSI WPR, JANGAN HANYA SEREMONIAL


DPR RI TINJAU ILEGAL MINNING DI SOLSEL
CARIKAN SOLUSI WPR, JANGAN HANYA SEREMONIAL

SOLSEL, HALUAN- Kunjungan Dewan Senayan ke lokasi konflik tambang emas illegal Kabupaten Solok Selatan jangan hanya seremonial belaka untuk menghabiskan anggaran yang ada. Namun, kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan solusi bagi daerah dan mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui WPR.

Kalau tidak ada halangan melintang, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup, serta Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan akan berkunjung ke Kabupaten Solok Selatan, Kamis (2/5). Mereka diperkirakan berjumlah 25 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan H Fachril Murad menyebutkan bahwa ada beberapa agenda yang akan dijalankan oleh DPR RI di daerah yang dilanda premanisme tambang itu. Yaitu, mereka berkunjung ke kantor Bupati Solsel untuk mendiskusikan beberapa persoalan daerah, berkunjung ke PT Supreme Energy Muara Labuh, dan lebih diutamakan ke lokasi tambang emas. “Kita sudah siapkan segala sarana dan prasarana untuk keperluan anggota DPR RI tersebut, mulai dari penginapan sampai ke transfortasi ke lokasi,” kata Sekda.

Lebih lanjut Bupati Solok Selatan H Muzni Zakaria menyebutkan, kedatangan DPR RI diharapkan memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat. Rombongan DPR dan Gubernur Sumbar lebih diutamakan meninjau lokasi kawasan ilegal minning, agar mereka menyaksikan langsung kondisi riil di lapangan.

“Kita akan tinjau kawasan di sepanjang aliran sungai Batang Hari, untuk melihat kerusakan akibat premanisme tambang emas illegal di negara ini,” ujarnya.

Muzni Zakaria berharap, dengan sudah berkunjungnya DPR RI Komisi VII ke lokasi, dan kedatangan Tim Kaukus DPR-DPD RI 25 Maret 2013 lalu, maka upaya Pemkab Solsel untuk mengurus Wilayah Tambang Rakyat segera dikabulkan di pusat.

Menyambut pengeluaran WPR dari pusat, maka Pemda Solsel sudah merancang akan mencabut izin pertambangan milik perusahaan yang ada. Alasan pencabutan izin usaha pertambangan milik investor itu karena pihak perusahaan tidak memiliki dokumen surat izin yang lengkap, tidak adanya upaya reklamasi terhadap kerusakan, dan tidak adanya kontribusi untuk negara/daerah secara resmi. Selain itu, masih banyak pelanggaran-pelanggaran lainnya, yang dilakukan pihak perusahaan. Kini, surat pencabutan izin usaha pertambangan milik tiga perusahaan yang mengaruk emas di sepanjang aliran sungai batang hari hanya menunggu persetujuan Bupati Solsel H Muzni Zakaria.

Menurut informasi yang diterima dari anggota DPR RI Azwir Dainy Tara, rombongan akan sampai ke Solok Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Azwir, rombongan diperkirakan sebanyak 25 orang. Dari DPR RI Komisi VII 13 orang, Komisi III sebanyak 3 orang dan 12 orang rombongan gubernur.

Kata Azwir, kedatangan DPR RI ke Solsel, untuk menyelamatkan kekayaan negara berupa emas, lingkungan dan masyarakat Solsel. “Sudah saatnya hasil bumi Solsel, dinikmati masyarakat. Serta memberi dampak pembangunan daerah, berupa penerimaan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agar daerah itu, terbebas dari kemiskinan dan keterisoliran,” sebutnya.

Hasil tinjauan lokasi tambang emas, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan mengenai titik ordinat WPR bersama Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Selatan.

Tentunya penentuan ordinat WPR, harus disertai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) “perusahaan nakal” yang menguasai kawasan emas tersebut. “Kita minta bupati komitmen untuk mencabut IUP perusahaan yang tidak lengkap izinnya untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Bila bupati masih undur waktu, maka aktivitas illegal minning bakal marak lagi. Ketegasan pemkab sangat diharapkan, seiring upaya pengeluaran WPR oleh Kemen ESDM, pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar