Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

NYALEG 2014,
10 WALI NAGARI MUNDUR, 2 ANGGOTA DPRD LOMPAT PAGAR

KABAG PEMNAG SETDAKAB SOLSEL WEDDY SYAFNIR
SOLSEL, HALUAN- Ikut nyaleg Pemilu 2014, sebanyak 10 wali nagari memilih mengundurkan diri dari jabatannya.    
Data dari Bagian Pemerintahan Nagari Setdakab Solsel, sudah 10 orang yang dipastikan mencaleg. Namun, baru 6 orang yang sudah mengajukan surat pengunduran diri, dan empat lagi masih dalam tahapan proses di kenagarian.
Enam wali nagari yang sudah mengajukan pengunduran diri, yaitu Wali Nagari Bidar Alam Ali Sabri Abbas, Wali Nagari Pakan Rabaa Tangah Adra Surianto, Wali Nagari Koto Baru Mudarisman, Wali Nagari Pulakek Koto Baru Munasri Datuak Rajo Imam, dan Wali Nagari Pasar Muara Labuh Edwin Yosef dan Wali Nagari Lubuak Gadang Utara Jhon Martos Ahda.
Sedangkan, empat wali nagari masih dalam proses, dan sebatas menyampaikan secara lisan. Mereka adalah Wali Nagari Lubuak Gadang Timur Erizal Mandaro Kayo, Wali Nagari Jasman Pakan Rabaa Tangah, Wali Nagari Pakan Rabaa Timur Rusdi Katik Marajo, dan Wali Nagari Pasir Talang Barat Perijon.
Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Weddy Syafnir kepada Haluan, Kamis (25/4) menyebutkan, walaupun ada para wali nagari yang mengundurkan diri, namun kinerja pemerintahan nagari masih jalan. “Mereka masih berstatus sebagai wali nagari setempat, karena surat keputusan bupati belum keluar,” sebutnya.
Menurut Weddy Syafnir, yang menarik dalam pemilu mendatang, bukan persoalan wali nagari mundur, namun ada harapan yang besar di balik itu. “Bukan pengunduran diri wali nagari yang menarik, tetapi adanya keinginan beberapa wali nagari untuk mengikuti pencalegkan diri dalam pemilu 2014. Itu artinya, adanya keinginan wali nagari untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat dengan ruang gerak yang lebih luas lagi,” ujarnya.
Pemerintah kabupaten melalui bagian pemerintahan nagari, bekerja ekstra untuk memantau proses penyelenggaraan pemerintahan nagari di kenagarian yang wali nagarinya maju mencaleg. “Kemungkinan pengganti wali nagari dipilih setelah Pemilu 2014. Untuk sementara, pemerintah kecamatan bersama Badan Musyawarah (Bamus) nagari akan memusyawarahkan sosok pelaksana tugas wali nagari,” katanya.
Weddy Syafnir melanjutkan, dengan mundurnya wali nagari untuk caleg, maka dipastikan roda pemerintahan nagari tidak terganggu dan tetap jalan. “Mengenai program wali nagari, yang kini sedang berjuang memperebutkan kursi legislatif, maka akan tetap dilanjutkan oleh penggantinya,” tuturnya.
Mundurnya para Wali Nagari dari jabatan untuk mencalonkan diri sebagai caleg, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pemilu Legislatif, jika pejabat yang gajinya berasal dari negara maka harus mengundurkan diri, termasuk wali nagari sebagai pejabat publik.
Untuk saat ini, belum semua wali nagari yang terdeteksi mencaleg dengan partai politik yang mana. Namun, dalam catatan Haluan, Wali Nagari Pasir Talang Barat Perijon caleg Gerindra, Wali Nagari Pakan Rabaa Timur Rusdi Katik Marajo caleg PKS, Wali Nagari Koto Baru Mudarisman caleg PAN, Munasri caleg PKP Indonesia, Jhon Martos Ahda caleg PKS, Erizal Mandaro Kayo caleg PAN, dan Wali Nagari Bidar Alam Ali Sabri Abbas caleg PAN. Dan, bagi yang memiliki backgraound PNS, kemudian kini berstatus wali nagari, dan menyaleg 2014. Maka, menurut Weddy Syafnir, dia harus mundur sebagai PNS, dan wali nagari.
Ada anggota DPRD Solsel lompat pagar, PAW dong !
Sementara itu, pada pemilu 2014, ada beberapa anggota DPRD Solsel yang melakukan lompat pagar. Seperti, Zulkhairi yang dulunya kader Partai Bulan Bintang pindah ke PPP. Alasannya, karena pada pengumuman pertama partai peserta pemilu oleh KPU, PBB tidak lulus verifikasi. Namun, kini partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu lulus sebagai partai peserta pemilu 2014. Demikian yang terjadi dengan anggota DPRD Solsel Sidiq Ilyas. Ia adalah kader partai PKPI yang duduk di legislatif. Karena partai Bang Yos (Sutiyoso) itu senasib dengan PBB, sehingga ada kadernya yang lompat pagar sebagai antisipasi eksistensi dirinya pada pemilihan umum mendatang. Kini, Sidiq Ilyas menyaleg dengan partai Golkar untuk Dapil Satu Kabupaten Solok Selatan.
Menyikapi adanya anggota DPRD Solsel yang lompat pagar, sementara partainya dinyatakan lulus sebagai partai politik peserta Pemilu 2014, maka KPUD Solsel siap memproses segala kemungkinan yang terjadi, seperti Pergantian Antar Waktu (PAW). “Usulan itu harus dimulai dari internal partai yang bersangkutan. Kita hanya memproses administrasi dari usulan partai, bukan mengintervensi partai untuk PAW kan kadernya yang duduk di parlemen tetapi sudah lompat pagar,” ungkap Ketua KPUD Solsel Isyuliardi Maas.

Posting Komentar

0 Komentar