

Kegiatan
penandatangan MoA itu dilakukan antara Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, dan
Sekretariat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kota
Padangsidimpuan.
Hadir dalam
kegiatan itu, Dekan FDIK Dr. Ali Sati, M.Ag, Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan
dan Kerja sama Dr. Sholeh Fikri, Staf Pengajar Prodi Pengembangan Masyarakat
Islam (PMI) Zilfaroni, MA dan Icol Dianto, M.Kom.I. Sementara itu, pihak PMD
hadir Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Syafaruddin Harahap, S.Sos, Kepala
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Desa Ali Sutan, SE, dan Kasi Peningkatan Aparatur,
Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa Asrul Samsuri. Pihak P3MD Kota Padangsidimpuan
hadir Tenaga Ahli (TA) PMD Muhammad Solah, SH, TA-Pembangunan Ekonomi Desa Boy
Irman, TA-Infrastruktur Dahrul Arifin Harahap, ST dan TA-Pembangunan Partisipatif
Saukani Siregar, ST.
Kepala
Dinas PMD Syarifuddin Harahap menyebutkan ada banyak kendala dalam melaksanakan
program pemerintah di desa. Tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat sangat
mempengaruhi suksesnya program-program pemerintah. Apalagi saat ini dengan
adanya dana desa, setiap tahun kepala desa melakukan pembangunan fisik dan non
fisik, maka perlu ada upaya untuk melakukan inovasi agar kegiatan tersebut
tidak monoton.
“Harapan
kami dari pemerintahan, dengan adanya MoA ini, nanti ada dari perguruan tinggi
itu agen-agen perubahan, yang akan menularkan virus-virus inovasi, terutama
dalam menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan dan kelurahan,” ungkapnya.
Ia berharap
adanya penempatan mahasiswa yang praktik dakwah lapangan dengan program “satu
desa satu agen perubahan” dari mahasiswa, minimal penempatan satu orang
perkecamatan. “Pemerintah sudah membentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) di
setiap kecamatan, mereka adalah representative dari perangkat desa, pendamping
desa dan pegawai kecamatan, rata-rata mereka anak muda, namun demikian perlu
adanya ide dan gagasan dari luar untuk menstimulasi untuk melakukan inovasi dan
perubahan,” pungkasnya.
Koordinator
P3MD Kota Padangsidimpuan, Muhammad Solah menambahkan Sekretariat P3MD sebagai
pelaksana pendamping desa profesional langsung dari Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memiliki keterbatasan dalam
melakukan kegiatan pendampingan. Terutama dalam melakukan kegiatan pemberdayaan
masyarakat desa. “Dengan adanya MoA ini kami merasa terbantu, baik secara
tenaga maupun teman diskusi untuk mencarikan solusi dari persoalan yang ada,
sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dapat berjalan terpadu dan
dilaksanakan secara bersama-sama dengan pihak-pihak terkait,” tutupnya.
(release fdik).
0 Komentar