KARAKTERISTIK LEMBAGA ISLAM
Icol Dianto, M.Kom.I
![]() |
Majelis Ulama Indonesia merupakan representasi lembaga Islam di Indonesia |
Karakteristik
adalah mempunyai sifat khas sesuai dengan perwatakan tertentu.[1]
Karakteristik[2]
adalah fitur pembeda dari seseorang atau sesuatu. Karakteristik adalah kualitas
tertentu atau ciri yang khas dari seseorang atau sesuatu. Karakteristik adalah
sesuatu yang khas atau mencolok dari seseorang ataupun sesuatu benda atau hal. Kalau
dihubungkan dengan lembaga Islam maka karakteristik lembaga Islam adalah ciri
khas yang membedakan lembaga Islam dengan lembaga lainnya.
Ideologi
|
|||||||
Personal
|
Karakteristik
|
Praktis
|
|||||
Lembaga
Islam
|
Program-Program
|
||||||
Hubungan-Hubungan
|
|||||||
Dari
bagan di atas dapat dipahami bahwa karakteristik dasar lembaga Islam adalah
ideologi, personal, praktis (program-program) dan hubungan kemitraan/ kerja
sama dengan lembaga lainnya. Pada ranah ideologi, lembaga Islam mempunyai
ideologi berdasarkan nilai-nilai yang sesuai dengan al-Quran dan Sunnah
Rasulullah Saw. Ideologi lembaga/organisasi ini dapat tergambar pada
prinsip-prinsip yang dianut oleh pelaku organisasi (pengurus dan anggota). Ideologi
ini ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Karakteristik kedua adalah Personal,
maksud sumberdaya manusia baik pengurus maupun anggota dari lembaga itu
haruslah orang-orang Islam secara lahir dan batin. Bagi mereka yang secara
lahir belum Islam namun batinnya telah Islam, maka dapat dipertimbangkan untuk
masuk kategori ini, dengan harapan ia memeluk Islam secara kaffah. Selama ia
belum Islam secara batini, maka ia tidak boleh individu yang menentang/memusuhi
Islam. Karakteristik ketiga lembaga Islam adalah ranah praktis, maksudnya bagaimana
lembaga/organisasi itu dijalankan. Hal ini tergambar pada program-program yang
disusun oleh pengurus lembaga dalam mencapai tujuan organisasi/lembaga. Untuk melihat
bahwa organisasi itu berkarakterkan keislaman maka program-program organisasi harus
memperjuangkan cita-cita sosial Islam, mengutamakan nilai-nilai keislaman di
atas segala nilai yang ada. Adapun karakteristik keempat, hubungan-hubungan
maksudnya adalah dalam rangka mencapai tujuan organisasi atau memperjuangkan
nilai-nilai Islam, perlu diperhatikan dengan siapa atau organisasi apa lembaga
itu bekerja sama. Karakteristik lembaga islam dapat tergambar dari hubungan
ini, yakni lembaga/ organisasi Islam akan menjalin hubungan kerja sama dengan
lembaga Islam lainnya. Adapun dalam konteks lembaga Islam bekerja sama dengan
lembaga lain di luar Islam, maka tidak boleh bekerja sama dalam hal akidah,
ibadah dan syariah/ hukum-hukum Islam.
SUMBER BACAAN
https://kbbi.web.id/karakteristik/
diakses pada
12-03-2018 pukul 14.53 Wib
http://www.pengertianmenurutparaahli.com/pengertian-karakteristik-menurut-para-ahli/
diakses pada
12-03-2018 pukul 14.53 Wib
Icol
Dianto, 2018, Karakteristik Lembaga Islam, Makalah, Kuliah Teknik Pengembangan
Lembaga Islam
0 Komentar