Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

Penyusunan SKP Tahun 2023 Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan

 

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah dokumen yang digunakan sebagai alat ukur kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. SKP ini diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan bagian penting dalam manajemen kinerja ASN.

SKP mencerminkan tugas, tanggung jawab, dan hasil kerja yang harus dicapai oleh seorang pegawai selama periode tertentu, biasanya satu tahun. Penyusunan SKP melibatkan penyusunan target-target kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART).

Penilaian kinerja berdasarkan SKP akan mempengaruhi pengembangan karir, pemberian penghargaan, dan keputusan-keputusan lain terkait manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah.

Posting Komentar

0 Komentar