Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

Kemendes Minta Pendamping Desa Harus Proaktif Kawal Dana Desa


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak pendamping desa untuk melakukan kunjungan door-to-door guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Dana Desa.

Menurut Menteri yang dikenal sebagai Gus Halim, dengan peningkatan Dana Desa, tindakan pencegahan penyalahgunaan dana sangat penting. Semakin besar jumlah dana yang dialokasikan, semakin banyak potensi masalah yang muncul. Oleh karena itu, perlu peningkatan kemampuan pendamping desa dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan di desa.

Gus Halim mengungkapkan keyakinannya bahwa semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin rendah tingkat korupsi. Ia berbicara saat membuka Training of Trainer (ToT) peningkatan kapasitas pendamping profesional (TPP) dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) metode tatap muka regional III di Jakarta pada Senin (14/8/2023).

Menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), terdapat peningkatan kasus korupsi di tingkat kepala desa, dengan 45 kepala desa yang terlibat kasus korupsi pada tahun 2019, 132 pada tahun 2020, 159 pada tahun 2021, dan 174 pada tahun 2022.

Untuk mengatasi potensi korupsi, pendamping desa memiliki peran kunci dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, semakin kecil peluang penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa.

Gus Halim berharap tahun 2023 akan menjadi awal dari gerakan kunjungan dari rumah ke rumah oleh para pendamping desa untuk mengedukasi masyarakat tentang pembangunan dan pemberdayaan di desa, termasuk perencanaan, penggunaan dana, hak-hak masyarakat, dan cara mereka dapat berpartisipasi.

Dalam kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa ini, Gus Halim didampingi oleh Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Kepala BPI Ivanovich Agusta. Kegiatan ini melibatkan peserta dari regional III yang mencakup provinsi Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Posting Komentar

0 Komentar