![]() |
FOTO ILUSTRASI: Brosur Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2024 |
Visi dan Misi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
Visi Program Studi S2 KPI
Menjadi Program Studi Yang Unggul Bertaraf Internasional Dalam Pengembangan Keahlian Bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam Berparadigma Teoantropoekosentris (Al-Ilahiyah, Al-Insaniyah, Al-Kauniyah) Tahun 2028.
Misi Program Studi S2 KPI
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran secara integratif-teoantropoekosentris untuk meningkatkan kemampuan filosofis, teoritis, dan praktis dalam ilmu komunikasi dan penyiaran islam secara komprehensif dengan nilai-nilai multikultural.
- Mengembangkan penelitian dan publikasi dalam bidang komunikasi dan penyiaran islam dengan pendekatan interkonektif atau multidisipliner hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
- Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan community base research guna kepentingan akademik dan masyarakat.
- Membangun hubungan kerja sama (networking) dengan lembaga-lembaga Komunikasi dan Penyiaran Islam, keagamaan, penelitian, dan pemangku kepentingan (stakeholders).
Gelar Akademik
Magister Sosial ( M.Sos )
Profil Lulusan S2 Komunikasi dan Penyiaran Islam
Akademisi di Bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam. MAGISTER SOSIAL yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidang Komunikasi dan Penyiaran serta mampu mengemban peran sebagai praktisi komunikasi dan penyiaran Islam dalam kehidupan sosial keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Peneliti di Bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam. MAGISTER SOSIAL yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu melaksanakan tugas penelitian dan pengembangan komunikasi dan penyiaran Islam berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Advokasi Kebijakan Media dan Komunikasi Penyiaran Islam. MAGISTER SOSIAL yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas advokasi kebijakan media komunikasi dan penyiaran berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
0 Komentar