![]() |
Pengemis dan Gelandangan merupakan komunitas marginal perkotaan mendapatkan kajian yang serius dan perlu dicarikan solusi terbaik buat mereka. Sumber Foto: AntaraNews |
Etika Profesi Pendamping Sosial merupakan matakuliah Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), yang bertujuan menjelaskan seperangkat aturan dan norma nilai yang harus dimiliki oleh pendamping sosial. Matakuliah ini menjadi penting untuk diajarkan kepada mahasiswa Prodi PMI mengingat peran ganda alumni PMI, masyarakat akademis dan praktisi dakwah pengembangan masyarakat Islam.
Disadari bahwa Etika Profesi Pendamping Sosial secara khusus belum dirumuskan oleh stake holder ataupun para pakar, namun Profesi Pendamping Sosial merupakan bagian dari Pekerjaan Sosial. Pada sisi lain, pengembangan masyarakat Islam adalah bagian dari Dakwah. Dakwah sebagai kegiatan praktis dan keilmuan sudah matang memasuki setengah abad Dakwah dikaji di Perguruan Tinggi. Atas dasar itu, sesungguhnya Profesi Pendamping Sosial tidaklah ilmu baru, karena dia menginduk kepada dua disiplin ilmu yang telah matang, yakni ilmu dakwah dan ilmu kesejahteraan sosial. Perkawinan kedua ilmu itu, melahirkan ilmu dakwah dan pengembangan masyarakat Islam, atau biasa dipakai pada kalangan akademisi dakwah, pengembangan masyarakat Islam saja.
Oleh karena itu, etika profesi pendamping sosial yang dikaji pada Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIN Padangsidimpuan, merupakan asimilasi dari kedua etika keilmuan induk sebagaimana disebutkan di atas. Etika Profesi Pendamping Sosial adalah perpaduan dari etika profesi dakwah dengan etika pekerjaan sosial.
Berikut ini gambaran matakuliah Etika Profesi Pendamping Sosial
Pertemuan ke 1 : Definisi Etika, Profesi dan Urgensi Etika Profesi
Pertemuan ke 2 : Studi Etika Menurut Filsafat Yunani dan Barat
Pertemuan ke 3 : Studi Etika Menurut Imam Al-Ghazali
Pertemuan ke 4 : Pembagian Etika dan Etika Sosial
Pertemuan ke 5 : Etika Profesi Pekerjaan Sosial
Pertemuan ke 6 : Kajian Etika Profesi Pendamping Sosial dalam Regulasi di Indonesia
Pertemuan ke 7 : Menggali nilai-nilai sosial dalam Islam
Pertemuan ke 8 : Studi kritis terhadap nilai sosial Islam dengan
nilai
sosial Barat
Pertemuan ke 9 :
Ujian Mid Semester
Pertemuan ke 10 :
Rumusan bersama tentang etika profesi
pendamping sosial
Pertemuan ke 11 :
Implementasi etika profesi pendamping
sosial
Pertemuan ke 12 :
Studi Lapangan 1 : Wawancara dengan
pekerja sosial PKH
Pertemuan ke 13 :
Studi Lapangan 2 : Wawancara dengan
pekerja sosial KOTAKU
Pertemuan ke 14 :
Studi Lapangan 3 : Wawancara dengan
pekerja sosial
Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pertemuan ke 15 :
Mengevaluasi rumusan etika profesi
dengan hasil wawancara studi lapangan 1,2, dan 3
Pertemuan ke 16 :
Ujian Akhir Semester
Semoga bermanfaat.
Padangsidimpuan, 22 Februari 2018
Icol Dianto
Alumni S.2 Pengembangan Masyarakat Islam UIN Imam Bonjol Padang
0 Komentar