Pasaman,LiterasiNews--- Kuota keterwakilan perempuan 30 persen dalam Daftar Calon Tetap (DCT) tidak menampakan arti yang sesungguhnya. Terbukti prediksi sementara caleg yang lulus hanya dua orang saja.
Dua orang caleg perempuan yang dimaksud adalah caleg Partai Golkar Daerah Pemilihan Pasaman 2 Kecamatan Lubuk Sikaping Suci Yulia nomor urut 5 perolehan suara 1369 dan caleg PPP dari dapil yang sama Musliarni nomor urut 2 perolehan suara 576.
Dua kursi untuk perempuan dari 35 kursi legislative yang tersedia, tentu hanyalah bilangan yang kecil. Hanya 5,7 persen saja keterwakilan perempuan.
Sedangkan komposisi anggota DPRD Pasaman Periode 2009-2014 sebanyak 30 kursi tersedia, 4 orang. Tentu saja jumlah yang ada di komposisi DPRD Pasaman 2014-2019 berkurang.
Semestinya, caleg-caleg perempuan lebih berkiprah menarik perhatian kaum sejenisnya. Jika mereka bisa mengangkat isu kesetaraan gender.
Apalagi peringatan Hari Kartini yang mengingatkan kaum perempuan berjuang untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Di daerah yang maju, perempuan yang berkiprah di sector politik praktis dan wanita karir itu sudah biasa. Akan tetapi, di daerah yang kaum perempuannya masih terpaut memikirkan keperluan rumah tangga.
Di lain sisi, bahwa selama ini tokoh politik tidak serius mengkader perempuan dalam politik praktis. Apalagi adanya undang-undang keterwakilan perempuan dalam DCT itu tiba-tiba ada. Maka banyak partai yang kewalahan sewaktu menyusun dan mengajukan bakal celeg.
KETUA DPRD PASAMAN TERDEPAK
Meski jabatan Ketua DPRD Pasaman masih dipegang oleh Partai Golkar, namun dipastikan Ketua DPRD Pasaman Syahrizal Yusuf tidak lagi bergabung sebagai anggota apalagi ketua DPRD Pasaman. Syahrizal Yusuf yang akrab disapa Ris Guru itu, caleg Partai Golkar nomor urut 1 di Dapil Pasaman 1 meraih suara 1230. Dia kalah saing oleh caleg incumbent lain dari partai yang sama atas nama Syofyan nomor urut 4 yang meraih suara 1422.
0 Komentar