Pasaman, LiterasiNews--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman segera menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan tahapan Pemilukada secara serentak 2015.
Koordinasi tersebut dimaksud, untuk mengkomunikasikan anggaran Pemilukada
agar bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) tahun 2015 mendatang.
Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli melalui Gustian menyebutkan, berdasarkan
surat dari KPU Pusat, nomor 1667/KPU/X/2014 perihal Pelaksanaan Pemilukada Serentak
Pasca Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2014,
ada tiga petunjuk bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota.
“Pelaksanaan tahapan Pemilukada ini merupakan tindak lanjut dari Perpu
Nomor 1 Tahun 2014 itu. Dalam surat itu, kita sifatnya baru mengkoordinasikan
anggarannya,” ujar Gustian.
Tiga poin yang terdapat dalam surat KPU Pusat itu, lanjut Gustian, provinsi
dan kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2015, maka
dilaksanakan pemilihan serentak pada 2015 sebagaimana dimaksud pasal 201 ayat 1
dalam Perpu. Berdasarkan surat itu, kpu provinsi dan kabupaten/kota melanjutkan
koordinasi dengan pemda terkait pemilihan gubernur, bupati dan walikota
sehingga anggaran dapat ditetapkan dalam APBN sebagaimana terdapat pada pasal
200 ayat 1 Perpu.
“Ini baru sebatas koordinasi, mengenai petunjuk teknis terkait dengan
penyusunan program, jadwal dan tahapan pemilukada akan diberitahukan lebih lanjut
oleh KPU Pusat,” ujar Gustian itu.
Ia menyebutkan, KPU Kabupaten Pasaman mengusulkan anggaran sebesar Rp18
miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. Usulan itu sudah
diserahkan ke Pemerintah daerah (Pemda) Pasaman oleh KPU Pasaman untuk dua
putaran Pilkada.
Selain mengusulkan untuk pelaksanaan tahapan Pemilukada, KPU mengusulkan
Rp300 juta untuk Pratahapan Pilkada Pasaman 2015. “Pratahapan ini, kami membuat
legal drafting, sosialisasi, dan studi banding. Target sosialisasi kami kejar
pemilih pemula,” papar Gustian.
0 Komentar