“Hak suara
harus digunakan sebaik-baiknya, masyarakat yang tidak menggunakan hak
suara
tidak menyelesaikan persoalan kekecewaan yang selama ini telah
diamanahkan kepada
lembaga legislatif,” ujar Mudarisman, caleg DPRD Kabupaten Solsel asal
Dapil II.
Pada 9 April
2014, momen di mana pemilihan umum legislatif berlangsung. Bagi satu
orang pemilih
atau masyarakat biasa waktu saat itu hanya menghabiskan 5 menit saja.
Akan tetapi,
waktu yang hanya 5 menit itu sangat menentukan untuk 5 tahun. “Jangan
terpancing
dengan serangan fajar caleg-caleg yang punya kekayaan materil namun
minim
sekali kekayaan moril dan wawasan. Maka dari itu, pilih caleg yang punya
integritas dan memiliki visi dan misi untuk jadi wakil rakyat,”
terangnya.
Politisi Partai
Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, dirinya yang maju ke Pileg 2014
memiliki
visi dan misi yang jelas. “Saya merasa memperjuangkan aspirasi
masyarakat tidak
harus terpaku menjadi wali nagari. Karena ruang lingkupnya kecil dan
peluang
penampungan aspirasi masyarakat juga terbatas. Maka saya memutuskan
untuk maju
menuju kursi legislatif,” katanya.
Visi yang
ditawarkan ke masyarakat, terutama masyarakat yang berada di Daerah
Pemilihan (Dapil)
II, Kecamatan Pauh Duo, Sungai Pagu, dan Koto Parik Gadang Diateh, yaitu
menjadi
wakil rakyat yang profesional mampu membawa dan mewujudkan aspirasi
masyarakat.
“Saya usung
visi professional karena selama ini saya perhatikan jika ada anggota
DPRD yang
tidak professional, tidak tahu dengan tugasnya sebagai lembaga
penganggaran
(budgeting), pengaturan (legislation), dan pengawasan (controlling).
Adanya proyek
yang terbengkalai karena tidak terawasi oleh pengawas dan juga DPRD
sebagai
pengawas pemerintahan. Program yang terbengkalai karena tidak
dianggarkan, atau
adanya persoalan-persoanal daerah karena lemah atau bahkan tidak adanya
aturan
sebagai dasar hukum,” terang pria kelahiran Maret 1967 itu.
Untuk mewujudkan
visi itu, caleg pan itu menuangkan dalam bentuk misi yang akan
dijalankannya
bila dipercayai masyarakat sebagai wakil rakyat. “Perlu adanya hubungan
yang
harmonis antara legislatif dengan eksekutif, sehingga terciptanya rasa
nyaman
dan kepastian kerja bagi birokrat. Jika tidak demikian maka program
pembangunan
selalu tolak-ulur sehingga kesejahteraan masyarakat sulit diwujudkan,”
terangnya.
0 Komentar