Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

MUSRENBANG PEMKAB PES- SEL 2015

PESISIR SELATAN, LOGOSPERS - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2015 selama dua hari, hingga Kamis (27/3).
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit di Painan, Kamis, mengatakan, kegiatan itu melibatkan satuan kerja perangkat daerah, tokoh masyarakat, perantau serta organisasi kemasyarakatan.
Musrenbang dilakukan guna menyusun dan menyinkronisasikan prioritas pembangunan daerah dan usulan program yang pendanaannya berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten, APBD Provinsi, APBN dan sumber dana lainnya.
Pada kesempatan itu, Nasrul Abit menyampaikan sejumlah rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 sesuai dengan bidang atau sektor masing-masing, mulai kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum (PU) serta beberapa bidang pembangunan lainnya.
"Untuk rencana ini tentu saja perlu adanya kesesuaian prioritas pembangunan antara pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, " katanya.
Ada beberapa prioritas pembangunan yang akan dilaksnakan pada tahun 2015 seperti meningkatkan indeks pembangunan manusia secara konsisten menjadi 74,60 dan meningkatkan pendapatan perkapita menjadi 19,71 juta per tahun dan sebagainya.
Menekan angka kemiskinan kurang dari 8,66 persen menjadi 8,21 persen pada tahun 2015. Selain itu meningkatkan jumlah kunjungan wisata menjadi lebih dari 210 ribu orang per tahun dan sebagainya.
Untuk mewujudkan target tersebut tentu saja membutuhkan kerja keras dan bantuan dari semua pihak termasuk masyarakat, tokoh masyarakat dan para perantau karena pemerintah tidak akan dapat melaksanakan berbagai pembangunan tanpa adanya dukungan tersebut.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pesisir Selatan Zefnihan mengatakan, musrenbang dilakukan setiap tahunnya sebelum memasuki tahun anggaran baru.
Kegiatan itu dimulai dari tingkat nagari (desa adat), kecamatan, kabupaten hingga dilanjutkan ke tingkat provinsi dan nasional.
Selain pembahasan usulan¿usulan yang masuk dari tingkat yang paling rendah yakni nagari (desa adat) kegiatan merupakan sarana dan fasilitas untuk melakukan koordinasi antara kecamatan dengan SKPD yang bersangkutan.
Kegiatan itu juga untuk melakukan singkronisasi terhadap usulan-usulan kegiatan setiap kecamatan yang akan diakomodir dalam program dan usulan kegiatan SKPD terkait.
"Pada tahapan musrenbang kabupaten ini, semua aspirasi yang masuk melalui musrenbang kecamatan akan ditampung bersamaan dengan usulan kegiatan dari setiap satuan kerja perangkat daerah.

SUMBER :

http://www.antarasumbar.com/berita/kab-pesisir-selatan/d/15/341764/pemkab-pesisir-selatan-gelar-musrenbang-tahun-2015.html


Posting Komentar

0 Komentar