LiterasiNews--- Penyuluh Pertanian Kabupaten Solok Selatan Attila Majidi Datuak Sibungsu
memilih mundur sebagai penyuluh pertanian demi memperebutkan kursi legislatif Provinsi
Sumatera Barat.
Tindakan itu diambil lulusan Sarjana Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) 1998 itu, demi memperjuangkan aspirasi masyarakat tani lebih luas lagi. “Saya sudah resmi mengundurkan diri, dan focus dalam proses pencalegan. Bagi saya, politik bukanlah hal yang baru, karena saya terlibat aktif dalam gerakan reformasi yang diusung mahasiswa pada era 98 dan aktif sebagai inisiator sebuah partai reformasi di Bogor dan Sumatera Barat,” ujar pencinta sekaligus agen penjualan lumut kandih itu.
Dengan bekal pengalaman tersebut, pada pesta demokrasi 2014 ini, dirinya mendapat amanah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai calon legislatif DPRD Propinsi Sumatera Barat daerah pemilihan Solok Raya meliputi Kota Solok, Solok dan Solok Selatan.
Tindakan itu diambil lulusan Sarjana Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) 1998 itu, demi memperjuangkan aspirasi masyarakat tani lebih luas lagi. “Saya sudah resmi mengundurkan diri, dan focus dalam proses pencalegan. Bagi saya, politik bukanlah hal yang baru, karena saya terlibat aktif dalam gerakan reformasi yang diusung mahasiswa pada era 98 dan aktif sebagai inisiator sebuah partai reformasi di Bogor dan Sumatera Barat,” ujar pencinta sekaligus agen penjualan lumut kandih itu.
Dengan bekal pengalaman tersebut, pada pesta demokrasi 2014 ini, dirinya mendapat amanah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai calon legislatif DPRD Propinsi Sumatera Barat daerah pemilihan Solok Raya meliputi Kota Solok, Solok dan Solok Selatan.
Motivasi
Attila Majidi jadi legislatif, ada yang salah pada pemerintahan dan sistem
pengelolaan kekayaan alam, yang mengakibatkan daerah kaya potensi sda namun masyarakat
tetap miskin.
“Tak dapat
dipungkiri Solok Raya merupakan daerah
yang kaya akan sumberdaya alam. Tanahnya
subur, air mudah
diperoleh, alamnya indah serta kaya akan sumber emas, biji besi dan bahan galian lain. Semua potensi tersebut belum
sepenuhnya dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,”
jelasnya.
Menurutnya, tidak
boleh ada lagi “pembiaran” terhadap eksploitasi ilegal terhadap kekayaan
sumber daya alam, baik emas
dan hutan. Karena itu, perlu adanya Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pertambangan
Rakyat (WPR) dan Wilayah Pencadangan Nasional (WPN).
“Harus ada
ruang bagi rakyat untuk mendapat porsi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat
karena secara historis mendulang emas adalah kenyataan hidup bagi segenap masyarakat aliran Batang Hari dan Kabupaten
Solok Selatan. Untuk itu, harus segera menyiapkan payung hukum yang jelas
terhadap pengelolan hutan dan pertambangan,” terangnya.
Mengenai pertanian, karena selama bekerja sebagai penyuluh dia sering bertandang ke petani/ kelompok tani memberikan penyuluhan teknis
serta membantu memberi kemudahan bagi petani dalam berusaha tani.
Di
balik persolan teknis pertanian yang sering disampaikan terselip gagasan yang
lebih besar yaitu
bagaimana mentransformasikan petani dan dunia pertanian menuju dunia pertanian
yang adil dan mandiri dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang tersedia, bernilai ekonomis yang layak, mantap secara ekologis dan
disesuaikan menurut budaya.
.
0 Komentar