Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LITERASI NEWS

ARSIP PENGHUBUNG MASA LALU DENGAN MASA KINI

BUPATI PASAMAN
ARSIP PENGHUBUNG MASA LALU DENGAN MASA KINI
LB. SIKAPING- Bupati Pasaman Benny Utama berpendapat bahwa arsip merupakan penghubung kejadian yang terjadi pada masa lalu dengan masa sekarang.

Alasan yang dikemukakan bupati, misalnya dokumen sejarah ratusan tahun yang lalu dapat dipelajari oleh generasi saat ini. Dengan mempelajari arsip tersebut, generasi saat ini bisa mengetahui kejadian masa lalu. “Arsip itu luar biasa, dokumen yang menjembatani orang-orang terdahulu dengan orang-orang masa sekarang,” ujar Bupati Benny Utama, dalam bimtek kearsipan di Pasaman, kemarin.

Namun sesuai dengan perkembangan zaman, di era teknologi informasi yang berkembang pesat, kearsipan sudah tertata dengan baik dan rapi.

Di Indonesia, kearsipan diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Kearsipan. Maka, bagi aparatur Negara perlu memahami kearsipan sesuai aturan yang ada.

“Permasalahan menambah beban pikiran manusia untuk menciptakan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya, sehingga data-data atau dokumen pun dapat dijadikan referensi dalam mewujudkan perubahan itu,” katanya.

Arsip, bagi Benny Utama, sangat penting dalam proses perbaikan dan pencapaian tujuan bagi suatu dinas, badan dan kantor, organisasi maupun pribadi dengan tidak mengulangi kesalahan ataupun keteledoran yang lalu.

Dalam konsepnya, arsip merupakan segenap dokumen tertulis, gambar dan bahan cetakan yang secara resmi diterima atau dihasilkan oleh suatu Badan Administratif atau oleh salah seorang pejabatnya dan dokumen-dokumen tersebut tetap berada dalam pemeliharaan serta dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tidak jarang terjadi bahwa data seorang pejabat atau badan/ organisasi dapat dimanipulasi dan diperjualbelikan, sehingga dengan mudah untuk meruntuhkan organisasi atau menggulingkan pejabat.

Narasumber Bimtek Kearsipan, Sekretaris Badan Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sumbar menyebutkan, dalam kaidah kearsipan disebut bahwa arsip mempunyai suatu proses dari mulai penciptaan, penggunaan dan pelestarian yang disebut daur ulang arsip. Dalam pengelolaan tata kearsipan dari mulai surat masuk sampai dengan surat keluar di tata dan dikelola serta diberkaskan dengan tujuan pencairan kembali secara cepat dan tepat sebagaimana amanat PP Nomor 28 tahun 2002 tentang pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2009 Tentang Kearsipan.

Pimpinan yang memiliki intensitas fungsi managerial pembinaan yang baik terhadap bawahan maupun atasannya tentu saja memiliki kesibukan yang sangat tidak memungkinkan untuk pimpinan tersebut dapat mengingat segalanya. Sehingga dibutuhkan arsip untuk menyimpan segala aktifitas dari pimpinan.

Ditambahkan, setiap staf ataupun pejabat kearsipan haruslah menguasai system kearsipan yang konsisten, sehingga dokumen-dokumen dapat dengan mudah dan cepat ditemukan saat dibutuhkan.

Acara tersebut dihadiri langsung Sekdakab Pasaman Syafi’i, Sekretaris Badan Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sumbar, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Abdul Asmi, dan peserta dari SKPD eselon IV.

Posting Komentar

0 Komentar